OJK Ungkap Keberadaan Buron Kasus Investree Adrian Gunadi

AshefaNews. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kini Menginformasi terkait keberadaan Adrian Gunadi, salah satu pendiri dan mantan CEO Investree, yang telah banyak korban berstatus buronan atas dugaan pelanggaran kasus penyalahgunaan dana fintech lending.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (4/6), Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Riza Damanik, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk Kepolisian dan Kementerian Luar Negeri, untuk menelusuri keberadaan Adrian Gunadi.

“Kami telah memperoleh informasi awal yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan saat ini berada di luar negeri. Ada indikasi keberadaannya terdeteksi di kawasan Eropa,” ujar Riza.

Ia menambahkan, OJK terus menjalin komunikasi dengan otoritas keuangan negara tujuan guna mempercepat proses pelacakan dan kemungkinan ekstradisi.

Kasus Investree mencuat setelah sejumlah pemberi pinjaman (lender) melaporkan adanya dana yang tak kembali dari platform tersebut. Audit internal dan investigasi pihak berwenang mengungkapkan adanya penyaluran dana yang tidak sesuai prosedur kepada perusahaan-perusahaan afiliasi.

Adrian Gunadi, yang sebelumnya dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam pengembangan ekosistem fintech di Indonesia, dituding memiliki peran sentral dalam pengambilan keputusan bermasalah tersebut.

Sementara itu, pihak Investree Indonesia menyatakan bahwa operasional perusahaan saat ini berada di bawah manajemen baru dan sedang dalam tahap restrukturisasi penuh. “Kami berkomitmen menyelesaikan kewajiban kepada lender secara bertahap,” ujar perwakilan resmi perusahaan.

OJK ingin menegaskan untuk kasus ini menjadi peringatan besar untuk seluruh pelaku industri fintech agar senantiasa menjaga tata kelola dan transparansi. Otoritas berjanji akan memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap perusahaan teknologi finansial demi menjaga kepercayaan publik.

Kasus Investree menambah daftar panjang problematika pinjaman online dan peer-to-peer lending di Indonesia, yang belakangan semakin menjadi sorotan karena meningkatnya laporan kerugian investor akibat praktik tak bertanggung jawab dari penyelenggara. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *