AshefaNews Sebuah video yang menampilkan mobil SUV mewah Hyundai Palisade dengan pelat nomor ZZH tengah dikawal petugas saat keluar dari sebuah salon mobil, menjadi viral di media sosial. Aksi pengawalan itu memicu perdebatan publik, terutama soal legalitas pengawalan kendaraan pribadi tanpa pengawalan resmi dari aparat.
Dalam video berdurasi singkat yang diunggah oleh akun media sosial lokal, terlihat dua petugas berseragam tampak mengatur lalu lintas agar mobil Palisade tersebut bisa melaju mulus meninggalkan area parkir salon. Kejadian tersebut disebut berlangsung di kawasan Jakarta Selatan.
Warganet ramai mempertanyakan apakah tindakan tersebut sesuai dengan aturan. Banyak yang menyayangkan penggunaan pengawalan oleh kendaraan pribadi untuk keperluan non-darurat. Beberapa komentar menyebut, “Kalau cuma keluar dari salon, kenapa harus dikawal segala?” dan “Apakah ini tidak termasuk penyalahgunaan atribut petugas?”
Menanggapi kejadian itu, pengamat transportasi Djoko Setijowarno menjelaskan bahwa pengawalan kendaraan pribadi di ruang publik seharusnya hanya dilakukan oleh aparat berwenang dan untuk keperluan yang mendesak atau bersifat resmi. “Kalau hanya untuk keluar dari salon, tentu tidak etis jika menggunakan pengawalan,” ujarnya.
Pihak Kepolisian lalu lintas pun turut memberikan tanggapan. Kombes Pol Latief Usman dari Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah menelusuri identitas petugas dalam video tersebut dan akan memastikan apakah pengawalan itu mendapat izin resmi atau tidak.
“Jika ternyata pengawalan itu dilakukan oleh pihak swasta tanpa izin, maka bisa dikenakan sanksi sesuai aturan lalu lintas yang berlaku,” tegas Latief.
Sementara itu, pihak salon mobil yang disebut dalam video belum memberikan pernyataan resmi. Namun, sejumlah saksi mata menyatakan bahwa pengawalan seperti itu bukan pertama kali terjadi di tempat tersebut.
masalah Kasus ini telah menjadi viral di publik dengan perhatian karena telah menyangkut penggunaan fasilitas yang tidak baik dalam pengoprasian kendaraan publik dengan wewenang yang semestinya tidak boleh disalahgunakan oleh pihak manapun, termasuk dalam urusan rutinitas hidup atau kepentingan pribadi.
Dengan viralnya video ini, masyarakat diingatkan kembali tidak untuk memahami batas-batas penggunaan pengawalan dan tetap menghormati aturan lalu lintas demi keselamatan dan ketertiban bersama.