AshefaNews, Jakarta – Pengacara Indra Tarigan terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Kedatangannya guna menyerahkan bukti tambahan soal laporannya terhadap Nikita Mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Ditemani oleh Isa Zega dan Tessa Marisska, Indra Tarigan menyerahkan barang bukti tambahan berupa ponsel milik Isa Zega.
“Kami sudah menyerahkan barang bukti berupa handphone. Ini handphone yang diserahkan sebagai barang bukti adalah milik Mami Isa,” ucap Indra Tarigan saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Indra Tarigan mengatakan bahwa didalam ponsel milik Isa Zega terdapat bukti percakapan dengan Nikita Mirzani melalui Instagram.
Dalam percakapan Instagram itu, Nikita Mirzani diduga menggunakan akun yang diduga mencemarkan nama baik ibunda Indra Tarigan.
“Jadi untuk melengkapi laporannya Bang Indra, pihak kepolisian memerlukan alat bukti berupa handphone yang mana Mami berkomunikasi dengan NM dan menyatakan betul, Instagram yang centang biru yang hilang itu atas nama dia sendiri,” kata Isa Zega.
Indra Tarigan menyebut jika sebelumnya Nikita Mirzani sempat menyangkal akun Instagram itu bukan miliknya dan mengaku bahwa itu adalah akun Instagram fans.
“Dia (NM) menyangkal akun Instagram itu bukan atas nama dia. Itu di bawa sumpah lo pas di persidangan,” ujarnya.
“Dimana-mana kalau akun Instagram fans itu nggak ada yang centang biru,” Isa Zega menimpali.
Indra Tarigan kembali menegaskan jika dalam hitungan hari status Nikita Mirzani akan segera menjadi tersangka.
“Jadi tinggal selangkah lagi ini sudah dikonfirmasi. Tiga hari lagi di Polda akan digelar statusnya akan menjadi tersangka,” pungkas Indra.
Sebagaimana diketahui, Indra Tarigan melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik pada tahun 2019. Ketika itu, dirinya tidak terima dengan ucapan Nikita Mirzani yang diduga menghina ibunya.