AshefaNews, Jakarta – Olahraga menembak memiliki banyak ragam, ada yang menggunakan senjata api, ada juga yang menggunakan tenaga angin. Salah satu hobi yang cukup merogoh kocek yang tidak sedikit, salah satunya airsoft gun.
Banyak masyarakat masih belum mengetahui, bahkan sulit membedakan antara air gun dengan airsoft gun. Wajar saja, karena dua unit yang berbeda itu memiliki bentuk yang sama.
Tidak hanya itu, air gun atau airsoft gun juga banyak disalahgunakan untuk tindak kejahatan.
Air gun dan airsoft gun memiliki bentuk yang sama persis. Namun secara harfiah, airsoft gun merupakan mainan replika senjata api yang paling lebih dikenal di masyarakat.
Ketua Persatuan Olahraga Airsoft Gun Indonesia (PORGASI) Pengcab DKI Jakarta, Widuro kepada AshefanNews menjelaskan perbedaan unit air gun dan airsoft gun.
Menurut Widuro, airsoft gun terbagi menjadi tiga, antara lain: menggunakan tenaga pendorong gas blowback (green gas), elektrik dan tenaga pegas kokang (spring). Untuk peluru yang digunakan yaitu ball bullet 6 mm, berbahan plastik atau keramik.
Sementara jika air gun menggunakan tenaga pelontar gas Co2, dengan proyektil menggunakan ball bullet berbahan besi atau keramik.
“Airsoft ukuran proyektil 6 mm terbuat dari plastik bertenaga pendorong green gas, motor listrik dan pegas. Air gun ukuran proyektil 4 mm berbahan metal dan keramik dan lain-lain. Air gun bertenaga pendorong Co2,” kata Widuro kepada ashefanews, Selasa (22/11/2022).
Air gun memiliki daya rusak yang tinggi pada tubuh manusia. Sementara airsoft gun tidak membahayakan di tubuh manusia.
Tidak seperti airgun, airsoft gun tidak dapat menembus kaca, bahkan peluru plastik yang digunakan tersebut cenderung pecah saat mengenai benda padat.
Airsoft gun juga tidak bisa dimodifikasi menjadi senjata api. Karena meskipun berbahan metal, material yang ada di airsoft gun sangat berbeda seperti pada senjata api.
“Airsoft itu mainan. Kalau kena tubuh manusia (kecuali mata), airsoft tidak berbahaya. Makanya sering dipakai buat perang-perangan,” kata Widuro.
“Sementara kalau air gun, peluru bisa tertanam di tubuh manusia. Makanya nggak cocok untuk tactical battle (perang-perangan),” imbuhnya.
Banyak unit-unit air gun atau airsoft gun, disalahgunakan untuk tindak kriminal, atau bahkan ajang pamer ‘gagah-gagahan’. Menanggapi itu, Widuro menjelaskan bahwa airsoft gun juga memiliki wadah resmi dalam naungan utama, yaitu Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI).
Di bawah KORMI ada sub wadah olahraga khusus airsoft gun, salah satunya PORGASI. Dan untuk airsoft gun sendiri, sudah tidak di bawah naungan Perbakin. Kecuali untuk lomba menembak reaksi Action Air International Practical Shooting Confederation (AA-IPSC).
“Wadah untuk airsofter (sebutan untuk pemain airsoft) ada di PORGASI. Yang menurut Perpol nomer 5 tahun 2018, seluruh wadah airsofter termasuk PORGASI, sudah di bawah KORMI,” ujar Widuro.
Hal tersebut sangat berbeda dengan air gun, yang berada di bawah naungan Perbakin.
Widuro menambahkan, untuk menjadi airsofter yang legal, mereka tidak hanya memiliki kartu tanda anggota klub airsoft gun. Tetapi unit airsoft gun yang dimiliki, harus memiliki surat ijin yang dikeluarkan Wasendak Intelkam Polri.
“Untuk bisa bermain airsoft gun yang sehat sesuai aturan ya harus ikut wadah seperti PORGASI. Dan juga unit airsoft harus sudah memiliki izin kepolisian,” imbuh Widuro.
Selain itu, seluruh pengguna airsoft gun wajib memberikan label oranye di ujung laras airsoft gun.
“Di ujung barel, wajib menggunakan orange tip, untuk menandakan bahwa itu unit senjata mainan,” kata Widuro.
Bicara hobi, airsoft gun merupakan hobi yang membutuhkan dana besar. Harga tiap unitnya cukup fantastis, mulai dari Rp. 3 juta hingga belasan juta rupiah, tergantung model dan mereknya.
Untuk model airsoft genggam atau hand gun, dibanderol dengan harga minimal Rp. 3 juta, sementara untuk laras panjang atau assault rifle, dibanderol dengan harga awalan Rp. 5 juta.
“Untuk model pistol harga mulai dari Rp. 3 juta, untuk rifle mulai dari Rp. 5 juta,” kata Widuro.
Dalam olahraga airsoft gun, pemain juga harus melengkapi diri dengan proteksi seperti, kacamata pengaman, dan kostum pengaman lainnya.
“Untuk pengamanan diri wajib pakai kacamata safety googles, sepatu, baju dan celana panjang, Sarung tangan taktikal, penutup mulut tactical,” kata Widuro.