
Polisi Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu dengan Pecehan 100 Ribu
AshefaNews, Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pelaku pengedar uang palsu pecahan 100 ribu. Dua orang itu berinsial RC dan DL. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan kedua pelaku itu ditangkap setelah sukses menipu seorang korban berinisial RP warga Kudus, Jawa Tengah, dengan modus modal usaha. Kasus ini bermula ketika korban atau pelapor…