AshefaNews. Kasus pemerkosaan terhadap seorang anak baru gede (ABG) oleh tiga remaja di Lombok memasuki babak baru. Setelah beberapa pekan penyelidikan, pihak kepolisian menetapkan satu tersangka tambahan yang diduga terlibat secara tidak langsung dalam kejadian tersebut.
Kapolres Lombok Barat, AKBP Riki Fadliansyah, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa perkembangan terbaru ini berdasarkan hasil penyidikan lanjutan dan keterangan sejumlah saksi. “Kami telah menetapkan seorang tersangka tambahan karena terbukti mengetahui kejadian dan tidak melaporkan, serta diduga turut membantu para pelaku,” jelasnya.
Kasus yang terjadi pada pertengahan Mei lalu sempat menggegerkan warga sekitar karena melibatkan pelaku di bawah umur. Ketiganya kini telah ditahan dan tengah menjalani proses hukum di bawah pengawasan unit perlindungan anak dan perempuan.
Korban yang masih berusia 15 tahun saat ini mendapat pendampingan psikologis dari Dinas Sosial dan lembaga perlindungan anak. Pihak keluarga terus menyampaikan meminta lebih untuk harapan besar agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
Anak kami mengalami trauma berat. Kami ingin keadilan ditegakkan agar tidak ada lagi korban lain, ujar ayah korban dalam wawancara singkat.
Sementara itu, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meminta semua pihak, termasuk media, untuk berhati-hati dalam memberitakan kasus ini agar tidak memperburuk kondisi psikologis korban.
Kasus ini juga menjadi sorotan nasional dan memicu diskusi publik mengenai pentingnya edukasi seks dan pengawasan terhadap remaja, khususnya di wilayah pedesaan. Pemerintah daerah sangat diminta lebih aktif menggandeng tokoh masyarakat dan untuk semua. sekolah dalam upaya pencegahan kekerasan seksual di kalangan anak dan remaja kini.
Pihak kepolisian memastikan penyelidikan masih terus berlangsung. Tidak akan menutup dan di tunda untuk memastikan untuk kemungkinan akan ada tersangka lain jika ditemukan bukti keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini.