
LPSK Sebut Penghentian Kasus Pemerkosaan di Kemenkop UKM Tak Sesuai KUHP
AshefaNews, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan Surat Pemberhentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan pemerkosaan salah seorang pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) tak sesuai dengan KUHAP. Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan penghentian kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan Polresta Bogor Kota yak sesuai dengan Pasal 109 ayat KUHP dan…